MEDAN, kedannews.co.id – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum memperkuat persatuan dan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pancasila harus dipahami sebagai pedoman hidup berbangsa, bukan sekadar diperingati melalui kegiatan seremonial.
Pernyataan tersebut disampaikan Wong Chun Sen bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026). Ia menilai berbagai tindakan yang memicu perpecahan, saling menghujat, mengklaim diri paling benar, bertindak tanpa musyawarah, hingga melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Wong mengatakan tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia,” mengandung makna bahwa ideologi bangsa Indonesia tidak hanya berperan menjaga persatuan nasional, tetapi juga memiliki nilai universal dalam mendukung terciptanya perdamaian dunia.
Menurutnya, keberhasilan Indonesia menjaga persatuan di tengah keberagaman merupakan bukti bahwa Pancasila tetap relevan menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, perubahan global, hingga dinamika geopolitik internasional.
Ia menilai Indonesia yang terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau dengan ratusan suku, budaya, dan bahasa mampu tetap bersatu karena memiliki Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Wong mengingatkan bahwa Indonesia juga memiliki tanggung jawab sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Pancasilais yang termaktub dalam UUD 1945, kemudian turunannya ada dalam pasal-pasal di UUD 1945. Artinya, kalau Pancasila kita maknai secara utuh, maka negeri ini akan aman dan terhindar dari aksi-aksi kejahatan, terhindar dari perbuatan -perbuatan melanggar hukum,” paparnya.
Lebih lanjut, Wong menjelaskan bahwa lima sila dalam Pancasila telah mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, sila pertama yang berkaitan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki keterkaitan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Ia menegaskan, apabila nilai tersebut dipahami dan diterapkan secara benar, maka tidak seharusnya terjadi tindakan intoleransi, seperti pembubaran kegiatan ibadah, penolakan terhadap rumah ibadah, maupun tindakan lain yang mengganggu kebebasan beragama.
Dalam kesempatan tersebut, Wong juga mengajak masyarakat menjadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk mengimplementasikan seluruh nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima dalam kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah terus meningkatkan perhatian kepada masyarakat kurang mampu melalui berbagai program kesejahteraan, sekaligus memperluas kesempatan kerja agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Pancasila harus jadi pemersatu bangsa dan menjadi dasar penting bagi kita dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.












