Medan, kedannews.com – Merebak kabar tentang status ketidakabsahan ijazah SMA milik Oknum Anggota DPRD Sumut berinisial DT, ini menjadi perhatian serius elemen mahasiswa yang tergabung dalam Hak Informasi Mahasiswa Pelayanan Rakyat (Himalaya) Sumut.
Kepada wartawan, Ketua Himalaya Sumut, Bayu Sumantri Sabtu (28/10/23) mengatakan bahwa pihaknya meragukan keabsahan ijazah SMA milik Oknum Anggota DPRD Sumut, DT bukan tanpa sebab.
Dikatakannya bahwa oknum wakil rakyat dari DPRD Sumut berinisial DT tersebut melaporkan dua kali kehilangan kepada pihak kepolisian dan dua kali meminta keterangan pengganti ijazah yang kepada pihak Yayasan Perguruan Wage Rudolf Supratman 1 Medan (dulunya bernama SMA Swasta Tribukit) yang beralamat di Jalan Asia Medan.
Menurut Bayu, dari informasi yang diperolehnya bahwa DT melaporkan kehilangan ke Polresta Medan dengan nomor : SKTLK/6707/B/V/2013/SPKT/Resta Medan tertanggal 11 Mei 2013, lalu ditindaklanjuti Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang hilang oleh Yayasan Perguruan Wage Rudolf Supratman 1 Medan dengan nomor : 4216/SMA WRS-1/05/2013.
Dimana surat itu menerangkan telah kehilangan ijazah SMA Swasta Tribukit (Wage Rudolf Supratman 1)
Medan Nomor Ijazah II Ci 3052 Tahun 1976, yang bersangkutan berasal dari SMA Swasta Tri Bukit (Wage Rudolf Supratman 1) Medan dengan nomor induk 1165, pada waktu surat pengganti keterangan Pengganti Ijazah yang hilang ditandatangani oleh Amir Hamzah, SP,S.Ag dengan cap stempel basah atau biru.












