Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

HPN 2024! Medsos Gerogoti Kebebasan Pers, Mendagri Minta Dewan Pers Menata

×

HPN 2024! Medsos Gerogoti Kebebasan Pers, Mendagri Minta Dewan Pers Menata

Sebarkan artikel ini
Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2024, dibuka Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi, di Candi Bentar Ancol, Jakarta, Senin (19/02/2024). (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam kaitan itu, Mendagri mengungkapkan optimismenya media konvensional akan terus mempersiapkan dirinya sebagai kanal informasi resmi bagi masyarakat.

Sementara Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengapresiasi Mendagri yang terus bergerak aktif dalam penataan pemerintah. Ia juga mengapresiasi perihal terlaksananya Pemilu 2024 dengan tertib dan lancar.

MEMPROSES ADSENSE...

Ninik menyampaikan, 11 konstituen dewan pers, yang terdiri dari 4 organisasi wartawan 7 organisasi perusahaan, memiliki aturan main, di samping ketentuan resmi tentang pers dan KEJ sebagai payung dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Komisi Pendataan, Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, Sapto Anggoro, mengatakan pihaknya belum mengatur lebih spesifik soal keberadaan medsos sebagai platform informasi publik. Namun khusus medsos yang dimiliki media, sudah jelas pengaturannya. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan