Berita Utama & Headline

HUT Bhayangkara ke-80, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Penguatan Restorative Justice

11
×

HUT Bhayangkara ke-80, Dr. M. Sa’i Rangkuti Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Penguatan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Ketua Advokasi Hukum JAMIN Sumut, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumut, dan Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut menilai Polri semakin dipercaya masyarakat dan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional serta humanis.

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H.

MEDAN, kedannews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Advokat Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama delapan dekade dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.

Dr. M. Sa’i Rangkuti sebagai Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, serta pernah tergabung dalam Tim Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara, berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Selamat dan sukses atas capaian Polri yang telah memasuki usia ke-80. Semoga Polri terus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara. Sebagai organisasi besar, Polri diharapkan terus menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, angka 80 pada peringatan Hari Bhayangkara tahun ini bukan sekadar penanda usia, melainkan melambangkan delapan dekade perjalanan pengabdian Polri kepada bangsa. Angka tersebut merepresentasikan kematangan institusi, pengalaman panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus semangat transformasi menuju Polri yang semakin profesional, modern, humanis, dan terpercaya.

Sa’i menilai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak terlepas dari berbagai pembenahan dan program penegakan hukum yang semakin mengedepankan rasa keadilan.

“Saya melihat Polri telah menunjukkan peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Salah satu program yang patut diapresiasi adalah penerapan Restorative Justice, yang memberikan ruang penyelesaian perkara secara adil dengan mengedepankan perdamaian dan kepentingan semua pihak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, konsep Restorative Justice sejalan dengan tujuan hukum, yakni menghadirkan keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Sebagai advokat, Sa’i mengaku selama ini aktif menyosialisasikan pentingnya pendekatan Restorative Justice kepada masyarakat maupun para kliennya. Ia menilai penyelesaian perkara di luar pengadilan, sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat menjadi solusi yang lebih bermanfaat bagi para pihak.

Pria yang merupakan alumni Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum UISU, Magister Hukum (S2) UMSU, serta Doktor Ilmu Hukum (S3) UNPRI itu juga menyebut dirinya banyak terinspirasi oleh pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo mengenai hukum progresif.

“Aliran hukum progresif memandang hukum bukan sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai sarana untuk melayani manusia dengan mengedepankan keadilan substantif. Nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian dari cara pandang saya dalam menjalankan profesi sebagai advokat,” ungkapnya.

Sa’i menambahkan, selama lebih kurang 20 tahun berkiprah di dunia advokat, dirinya selalu mengedepankan penyelesaian perkara secara damai apabila dimungkinkan oleh hukum. Pengalaman tersebut juga menjadi bekal ketika dipercaya mengemban berbagai amanah, mulai dari Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, hingga bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara.

“Semua jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tetap berlandaskan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Saya berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Dalam menyampaikan ucapan dan apresiasinya kepada Polri, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. turut didampingi jajaran tim hukumnya, yakni Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H. Kehadiran tim tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta memperkuat sinergi antara kalangan advokat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Penulis: ArisEditor: Elvirahmi Tanjung