“Aliran hukum progresif memandang hukum bukan sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai sarana untuk melayani manusia dengan mengedepankan keadilan substantif. Nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian dari cara pandang saya dalam menjalankan profesi sebagai advokat,” ungkapnya.
Sa’i menambahkan, selama lebih kurang 20 tahun berkiprah di dunia advokat, dirinya selalu mengedepankan penyelesaian perkara secara damai apabila dimungkinkan oleh hukum. Pengalaman tersebut juga menjadi bekal ketika dipercaya mengemban berbagai amanah, mulai dari Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, hingga bergabung dalam Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumatera Utara.
“Semua jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tetap berlandaskan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Saya berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.
Dalam menyampaikan ucapan dan apresiasinya kepada Polri, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. turut didampingi jajaran tim hukumnya, yakni Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H. Kehadiran tim tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta memperkuat sinergi antara kalangan advokat dan aparat penegak hukum demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.












