Ingatkan Warga Soal Limbah Kurban
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas turut memberi perhatian terhadap persoalan kebersihan lingkungan yang kerap muncul saat pelaksanaan kurban. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.
Menurutnya, limbah seperti darah, isi perut, maupun sisa penyembelihan harus dikelola dengan benar dan dibuang ke lokasi yang semestinya.
“Limbah itu harus dibungkus dengan baik dan dibuang ke tempat yang semestinya, jangan ke sungai karena bisa mencemari lingkungan dan berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari pengelolaan limbah kurban yang tidak sesuai.
Lebih dari 10 Ribu Hewan Kurban di Kota Medan
Berdasarkan data yang dihimpun Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, jumlah hewan kurban pada Iduladha 1447 Hijriah di Kota Medan mencapai 10.586 ekor.
Dari jumlah tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan berkontribusi sebanyak 124 ekor hewan kurban yang terdiri atas 105 ekor sapi dan 19 ekor kambing.
Sementara itu, kaum Muslimin se-Kota Medan menyumbang 10.462 ekor hewan kurban yang meliputi 7.091 ekor sapi, 105 ekor kerbau, 3.170 ekor kambing, dan 108 ekor domba. Dengan demikian, total keseluruhan hewan kurban yang tercatat pada tahun ini mencapai 10.586 ekor.












