Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Ini Dia Aturan Yang Harus Diketahui Masyarakat, Tentang PPKM Level 1,2 dan 3

×

Ini Dia Aturan Yang Harus Diketahui Masyarakat, Tentang PPKM Level 1,2 dan 3

Sebarkan artikel ini
Aturan ppkm


6️⃣ Pelaksanaan Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan /Mall/Pusat Perdagangan
✔️ Pembatasan Jam Operasional sampai Pukul 20.00 Wib
✔️ Pembatasa. Kapasitas Pengunjung sebesaar 50 % dengan penerapan Prokes Lebih Ketat.


7️⃣ Pelaksanaan Kontruksi dapat Beroperasi 100% dengan penerapan Prokes Ketat
8️⃣ Tempat Ibadah serta tempat lainya yg di fungsikan sebagai tempat Ibadah dapat mengadakan Peribadatan Keagamaan dengan Pengaturan Kapasitas Maksimasl 25% dan Maksimal 50 % dan Mengoptimalkan pelaksanaan Ibadah di rumah.

MEMPROSES ADSENSE...


9️⃣ Pelaksanaan Kegiatan di Area Publik (fasilitas Umum,Taman Umum,Tempat Wisata Umum atau Area Publik lainya DI TUTUP UNTUK SEMENTARA WAKTU
1️⃣0️⃣ Kegiatan olah Raga /Pertandingan olah Raga DI PERBOLEHKAN.
✔️ Diselenggarakan Pemerintah tanpa penonton atau sporter dengan penerapan Prokes Ketat.
✔️ Olah Raga mandiri/Individual dengan Penerapan Prokes Ketat.


1️⃣1️⃣ GIAT RESEPSI PERNIKAHAN /HAJARAN PALING BANYAK 25 % dari kapasitas dan Tifak ada Hidangan
1️⃣2️⃣ Pelaksanaan Rapat,Seminardan pertemuan yang dapat Menimbulkan keramaian dan Kerumunan DITUTUP UNTUK SEMENTARA WAKTU Sampai wilayah tersebut dinyatakan aman oleh Pemerintah.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *