Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat mudah dan aman kepada masyarakat Disdukcapil akan Langkat juga telah melakukan inovasi yang di sebut “Dukcapil go Digital” yaitu inovasi berbasis teknologi digital diantaranya dengan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga, surat keterangan pindah datang, akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.
Disdukcapil Kabupaten Langkat juga telah melakukan perjanjian kerjasama PKS dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan pengadilan negeri Stabat pengadilan agama Stabat, rumah sakit umum dan swasta yang ada di Kabupaten Langkat maupun rumah sakit umum dan swasta kota Binjai.
“Belum lama ini telah dilaksanakan rapat koordinasi nasional rakornas kependudukan dan pencatatan sipil yang berlangsung di Manado Sulawesi Utara dengan tema Digitalisasi administrasi kependudukan untuk pelayanan publik dan pemilihan umum 2024,” sebut Musti Sitepu.
Dukungan kependudukan dan pencatatan sipil terhadap pemilihan umum presiden dan wakil presiden tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah serentak tanggal 27 November 2024 antara lain :












