1. Terkait dengan pemutakhiran data kependudukan yaitu sinkronisasi data pemilihan dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan opdating data pemilih
2. Penyediaan akses pemanfaatan data penduduk untuk KPU yang akan berfungsi untuk verifikasi nomor induk kependudukan (Nik)
3. Upaya dalam pengamanan data kependudukan yang berkoordinasi dengan badan siber dan sandi Negara (Bssn) untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan DP4 Kepada KPU
4. Persiapan menjelang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah yaitu pendataan penduduk terlantar untuk kaum marginal orang dengan gangguan jiwa narapidana disabilitas daerah terpencil dan transgender
“Dengan perkembangan teknologi informasi marilah kita terus berkreasi dan berinovasi karena ke depan tugas kita semakin berat saat ini masyarakat kita sudah bisa menilai kinerja aparatur Pemerintah,” ujar Musti Sitepu.
“Maka untuk itu saya minta agar setiap ASN dan non ASN dapat meningkatkan kualitas diri berjalan dengan jujur disiplin cerdas cermat serta pahamilah bidang tugas masing-masing dengan demikian keberadaan saudara akan memiliki arti bagi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Langkat yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan kualitas diri dan karir saudara,” tambahnya.












