Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Inspektorat Medan Rekomendasikan Pembinaan Disiplin terhadap ASN Usai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik

×

Inspektorat Medan Rekomendasikan Pembinaan Disiplin terhadap ASN Usai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan mengacu pada Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023, dengan rekomendasi pemberian hukuman disiplin ringan setelah ditemukan indikasi pelanggaran kode etik.

Suasana depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, saat Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan terkait tindak lanjut pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap seorang ASN, Selasa (28/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berdasarkan hasil tersebut, Inspektorat merekomendasikan agar terhadap ASN yang bersangkutan diberikan pembinaan disiplin. Rekomendasi itu mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf d Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur mengenai pemberian hukuman disiplin ringan terhadap pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan.

Menurut Erfin, langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pembinaan aparatur agar tetap menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan