Dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang No.20 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang, SK Bupati Deli Serdang No.182 Tahun 2022 tentang Peta Jalan Rencana Aksi Penyelenggaraan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022-2024, Surat Bupati Deli Serdang No.005/2129 perihal Undangan High Level Meeting TPID Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ismail Nasution SH SPN; perwakilan Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Aegina Siswana Surbakti; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiyah MMA; para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam TPID Kabupaten Deli Serdang; perwakilan Polresta Deli Serdang, AKP D Manalu SH; Direktur PT Bhineka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail dan lainnya.












