Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah IV Salman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMK N 1 Merdeka dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum, terutama dalam kaitan Hari Antikorupsi Sedunia.
“Sekadar informasi, bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) seorang guru menjadi mitra bagi siswa, jadi kebebasan untuk belajar sudah diberikan kepada siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi apa minatnya sesuai dengan bakatnya. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu hal penting dalam membangkitkan minat para siswa kedepannya,” katanya.
Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.
“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, peserta didik SMK N 1 Merdeka bisa mengenali hukum lebih dini dan bisa memberikan pemahaman tentang hukum agar siswa dan siswi benar-benar disiplin dalam mematuhi setiap aturan yang ada,” paparnya.
Pada sesi tanyajawab, beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dan, di akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Bina Bangun memberikan cinderamata berupa miniatur rumah adat Karo kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan. Kemudian, Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memberikan cenderamata kepada Kepsek SMK N 1 Merdeka didampingi Kacabdis Wilayah IV Salman.












