Rasiadi menegaskan dirinya tidak sependapat dengan pandangan yang disampaikan Galih. Menurutnya, ajaran yang berkembang di tengah jamaah harus tetap merujuk pada pemahaman yang selama ini diajarkan oleh Tuan Guru.
“Saya pertanyakan paham dia (Galih). Jangan membawa-bawa ilmu orang tuan (Tuan Guru) tapi isinya bukan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Syafruddin, jamaah MATFA lainnya. Ia mengatakan selama mengikuti pengajian, dirinya tidak pernah mendengar adanya ajaran untuk meninggalkan bacaan attahiyat dalam sholat.
“Tak pernah diajarkan. Tetap Tuan Guru membaca attahiyat karena itu masuk dalam rukun 13,” tutur Syafruddin.
Sementara itu, Hendra, jamaah MATFA asal Pangkalan Susu, menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak perlu diperbesar. Namun ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan ajaran Tuan Guru tanpa penjelasan yang jelas.
“Dapat dipastikan hancur kena mudhorat yang menzhalimi ajaran dan menjual-jual nama Tuan Guru,” kata Hendra yang mengaku telah berbaiat sejak tahun 1990.
Jamaah senior MATFA lainnya, Zulkifli, juga menilai pernyataan Galih perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.












