Agus Arifin juga mengatakan bahwa KPU Sumatera Utara sangat berupaya untuk menertibkan pemilu nanti dengan berpedoman terhadap kode etik yang telah ada agar tidak menimbulkan tindakan yang diluar dari ketentuan karena menurut Agus Arifin ini merupakan amanah besar yang di titip oleh negara dan undang undang.
“Ya untuk menjaga kekondusifan mungkin ya pasti kita sebagai penyelenggara ya sebagai penyelenggara yang diberi amanah diberi tugas oleh undang undang untuk melaksanakan Pemilu tentu kita dalam hal ini melaksanakan tahapan berpedoman kepada kode etik, kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, jadi dengan apaya dengan ada kode etik dan pedoban perilaku maka kita harap penyelenggara tidak melakukan kiat kegiatan tindakan sikap dan ucapan juga yang di luar ketentuan yang ada, terutama misalnya terkait soal netralitas kita harus jaga itu kita juga harus mandiri harus juga jujur dan melayanilah, melayani peserta dan juga pemilih, jadi kita berupaya juga sebagai penyelenggara menciptakan suasana Pemilu yang kondusif aman nyaman dan bisa memfasilitasi lah hak politik pemilih untuk menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” ujar Agus Arifin.












