“Informasinya ada pembagian sekitar 60 persen untuk pihak yang disebut sebagai pengendali dan 40 persen untuk pemilik dapur,” ujar sumber tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang dapat menguatkan maupun membantah informasi tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari yayasan, penyedia bahan pangan, hingga pengelola dapur yang wajib memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
Redaksi Telah Berupaya Meminta Klarifikasi kepada HZ
Sebelum berita ini dipublikasikan, redaksi telah menghubungi HZ guna meminta konfirmasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi pesan singkat yang dikirim wartawan, HZ sempat memberikan respons dengan mengajak bertemu secara langsung.
“Ketemu aja kita besok ya bg, jgn buat berita salah-salah ok ya bg,” tulis HZ kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).












