Pedulilindungi ini, lanjutnya, merupakan aplikasi pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
“Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan,” ucapnya, seraya mengakhiri keterangannya dengan mengatakan penggunaan aplikasi ini juga sangat membantu upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail












