Politik & Pemerintahan

Kajati Sumut Terima Kunjungan KPU Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Kontestasi Politik 2029

6
×

Kajati Sumut Terima Kunjungan KPU Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Kontestasi Politik 2029

Sebarkan artikel ini

Muhibuddin tegaskan pentingnya koordinasi dengan penegak hukum untuk minimalisir kecurangan. KPU berharap sinergi terus berjalan hingga Pilkada dan Pemilu mendatan

Keterangan Gambar: Foto bersama usai audiensi Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama jajaran pejabat Kejati Sumut menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, http://S.Sos beserta komisioner dan pejabat struktural KPU Sumut di Kantor Kejati Sumut, Medan. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi pengawasan dan penegakan hukum guna meminimalisir kecurangan pada kontestasi politik tahun 2029.

Medan,KedanNews.co.id- Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos didampingi jajaran Pejabat Struktural KPU Provinsi Sumatera Utara.

Pada kegiatan itu, Kajati dengan didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH, Asdataun Nurhandayani, SH.MH, Aspidum Suhendri, SH.,MH hingga Kasi Penkum Rizaldi, SH.,MH menerima langsung Ketua KPU beserta para Kepala Divisi dan jajaran Pejabat serta komisioner.

Dikatakan Kajati saat menyampaikan sambutan, “kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral, sehingga perlu dan sangat penting bagi jajaran KPU bersinergi dengan instansi lain termasuk lembaga penegak hukum guna meminimalisir kecurangan ataupun penyimpangan terhadap kewenangan maupun anggarannya,” ujarnya.

Sementara itu usai pertemuan, Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin saat memberikan keterangan resminya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya pertemuan audiensi itu.

Dikatakan Agus, jajaran KPU tentunya berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan sebagai implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Bapak Jaksa Agung dimana Kejaksaan menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan melakukan koordinasi pengawasan dalam pelaksanaan tugas KPU khususnya pada perhelatan kontestasi politik di tahun 2029 nanti, ujarnya kepada tim Humas Penkum Kejati Sumatera Utara.