Kapoldasu juga meminta Kapolsek dan Danramil melakukan penanganan seperti covid-19. Agar hewan-hewan lainnya tidak terkena dan virus tidak terus berkembang ke hewan lainnya.
Untuk itu, tim terpadu harus dibentuk mulai dari kabupaten, kecamatan sampai tingkat kelurahan/desa, guna memotong mata rantai penularan penyakit yang menyerang hewan ternak.
Kemudian diilanjutkan meninjauan Pos Penyekatan Terpadu dalam Penanganan PMK di Kabupaten Langkat, di Posko Satgas PMK perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara di Desa Halban, Provinsi Aceh.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyatakan Personil Polres Langkat bersama Pemerintah dan TNI siap menjalankan amanah yang ditugaskan untuk memeriksa sapi yang masuk dan keluar dari Langkat.
“Bersama Pemkab dan TNI, kami akan memastikan sapi yang keluar dan masuk dalam keadaan sehat,” sebutnya.
Penjagaan itu dilakukan di Posko Satgas PMK Perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera utara di Desa Halban, Provinsi Aceh.
Turut hadir Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi, andim O203/LKT Letkol INF Wisnu Joko Saputro, Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol CZI Alfian Rahmad Purnama Sidi SIP M.Si, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu DR H.Rahmad Wahyudi.












