LB juga menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan. Ia mengaku hanya menjadi saksi saat peristiwa yang melibatkan ayahnya terjadi.
Menurut penuturannya, saat kejadian, ia hanya bisa menangis dan meminta pertolongan warga ketika melihat ayahnya diduga diserang oleh IPB.
Sementara itu, JIB selaku ayah dari LB menyatakan dirinya juga tidak bersedia berdamai karena merasa tidak melakukan kesalahan. Ia bahkan mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang penangguhan penahanan hingga puluhan juta rupiah yang disebut-sebut terjadi selama proses di kepolisian.
āSejak aku bersuara tentang uang jaminan puluhan juta yang diminta Polisi untuk aku dan anakku, polisi sibuk memanggil aku dan anakku hadir ke Polres Langkat, padahal tak ada surat yang kami terima hanya pemberitahuan lisan. Begitupun aku datang, dan ternyata persoalan laporan ini sudah di kejaksaan. Aku siap harus dipenjara, tapi aku tak akan meminta maaf karena aku tak salah sama sekali, aku difitnah,ā ungkap JIB.
Usai proses diversi dinyatakan gagal, JIB langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat dan dibawa ke Lapas Rutan Tanjung Pura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












