Agus mengungkapkan hasil olah TKP Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi, diketahui bahwa mobil Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1476 NA itu terseret sejauh 400 meter dari jalur lintasan kereta api. Kemudian, mobil nahas itu berhenti tepat di Jalan Abdul Hamid Gang Pesantren Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Dilanjutkan Agus, petugas kepolisian mengevakuasi pengemudi dan seorang penumpang yang merupakan rekan sang sopir, EK warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi.
“Pengemudi EW saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan kondisinya mengalami luka berat. Sedangkan, penumpang EK meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Agus.
Agus mengatakan seluruh barang bukti diamankan ke Markas Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi.
“Saat ini kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Tebing Tinggi,” tutur Agus.












