Hukum

Kejari Medan Respon Tamu di PTSP dan Tindaklanjuti Sesuai SOP

×

Kejari Medan Respon Tamu di PTSP dan Tindaklanjuti Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini
Pelayanan di Kejari Medan. (kedannews.com/ist)

MEDAN, kedannews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap mengingatkan warga pegiat media sosial (medsos) atau warga netizen agar bijak bermedsos. Apalagi yang diposting tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias berita bohong (hoax).

Nada warning tersebut disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapot Dariarma Siagian didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Deny Marincka Pratama dan Kasubsi A Pantun Marojahan Simbolon serta staf lainnya, Senin (12/2/2024) di Aula Kantor Jalan Adinegoro Medan.

β€œIsi postingan video di medsos Instagram dan Youtube TEAM TAPIKOR yang diupload di tanggal 8 Februari 2024 dipastikan tidak benar. Justru sebaliknya kami telah memberikan pelayanan yang terbaik sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kepada pelapor / korban kasus dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE),” urai Dapot Dariarma Siagian.

Bahwa sebelumnya pelapor Wasu Dewan bersama dengan istrinya memasuki ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan, Senin (5/2/2024). Tim sekuriti telah mengingatkan agar barang-barang dan HP yang dibawa oleh Wasu Dewan bersama dengan istrinya disimpan di loker yang ada di PTSP, namun Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan tersebut (SOP) penerimaan tamu di Kejari Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *