Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kejati Sumut Catat Kinerja Gemilang 2025, Pulihkan Kerugian Negara Rp435 Miliar Lebih

×

Kejati Sumut Catat Kinerja Gemilang 2025, Pulihkan Kerugian Negara Rp435 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Dari Penegakan Hukum hingga Pemulihan Aset, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tuai Deretan Penghargaan Nasional

Banner Kajatisu dan Wakajatisu, Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kota Medan, pusat koordinasi penegakan hukum dan pelayanan publik Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara. (Medan, 23 Desember 2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Intelijen juga melaksanakan 27 kegiatan cegah tangkal, operasi intelijen penanganan perkara, hingga pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana sebanyak 4 kegiatan.

Dalam bidang keterbukaan informasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum dianugerahi penghargaan “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum Tahun 2025” oleh Detik Award di Jakarta pada 25 November 2025.

MEMPROSES ADSENSE...

Pidana Umum: 101 Perkara Restorative Justice dan Tuntutan Mati

Bidang Pidana Umum Kejati Sumut mencatat penyelesaian 101 perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) dan pendirian 60 Rumah RJ di seluruh Sumatera Utara sebagai wujud penegakan hukum yang humanis.

Sepanjang 2025, Kejati Sumut menerima 809 perkara, didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 644 perkara. Dari total perkara tersebut, jaksa menuntut pidana mati terhadap 111 perkara narkotika, serta 10 perkara Oharda.

Langkah tersebut, menurut Kejati Sumut, merupakan bentuk komitmen dalam memberikan efek jera terhadap kejahatan luar biasa yang mengancam generasi bangsa.

Pidana Khusus: Selamatkan Keuangan Negara Rp435 Miliar Lebih

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan