Di Bidang Pidana Militer, Kejati Sumut melaksanakan eksekusi perkara koneksitas, sita eksekusi tindak pidana korupsi senilai Rp3 miliar lebih, dan meraih peringkat II nasional sebagai satuan kerja pidana militer terbaik.
Pengawasan: Tegas Tindak Pelanggaran Etik
Bidang Pengawasan Kejati Sumut sepanjang 2025 menerima 65 laporan pengaduan masyarakat, dengan 54 laporan ditindaklanjuti. Dari proses tersebut, dijatuhkan 15 sanksi disiplin berat, termasuk PTDH, serta sanksi sedang dan ringan sesuai ketentuan.
Kejati Sumut menegaskan, capaian kinerja ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah negara dalam penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta perlindungan kepentingan publik.












