Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Kembali Polres Batu Bara Ops Yustisi Stationer Personil Gabungan

×

Kembali Polres Batu Bara Ops Yustisi Stationer Personil Gabungan

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, dalam rangka menciptakan kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes, Polres Batu Bara laksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner oleh Personel Gabungan. bertempat di depan Mako Polsek Lima Puluh kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Minggu (19/9/2021)

Dipimpin wakil koordinator OPS Yustisi AKP ZULHAM SH MH di dampingi Kanit Gakkum lantas IPDA WAHIDIN SH Selaku wakil PADAL OPS Yustis dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan Serta memberikan tindakan tegas fisik berupa pus Up bagi para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021
, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.
Surat Perintah Kapolres Batu Bara no sprint 1009 /IX / HUK.6.5./2021 tgl 17 September 2021.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *