“Kami datang kesini (Dinas Perdagangan) untuk kedua kalinya, tapi belum ada jawaban yang pasti,” kata seorang pedagang yang mengaku bernama Ida Br Malau.
Dijelaskannya, kios 027 sudah lama tidak ada KIP-nya karena tidak ikut pencabutan nomor yang dilakukan Dinas Perdagangan pada 2018. Tapi sekarang tiba – tiba dikeluarkan Plt Kadis Perdagangan yang baru dan diberikan ke salah satu pedagang yang sudah memiliki KIP di lantai 2 nomor 148.
“Kadis yang lama, Gul Bakhri Siregar tidak mau menerbitkan KIP, tapi Plt Zahidin, kok mengeluarkan. Hal ini kita curigai ada main mata,” katanya.
Mewakili pedagang, Ida berharap Plt Kadis Perdagangan membatalkan KIP yang baru saja diterbitkan, serta mengosongkan kios tersebut agar tidak menjadi kecemburuan. Sebab, masih banyak pedagang yang dulunya berjualan di Pasar Kain menunggu KIP pada cabut nomor berikutnya.
“Kami kecewa tidak bisa jumpa langsung Kadis, nanti akan kembali lagi. Kiranya Plt Kadis bersedia menerima kami,” ucapnya.
Sementara itu, Hermanto Hutagalung saat menerima pedagang membenarkan Plt Kadis Perdagangan sedang di Medan, sehingga tidak bisa menemui pedagang.












