MEDAN, kedannews.co.id – Persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, dengan Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua BKD DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Ketua DPRD Kota Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno Pangaribuan. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan dimanfaatkan untuk saling bertukar pandangan mengenai pembangunan daerah, penguatan kerja sama antarlembaga legislatif, hingga berbagai tantangan yang dihadapi kota-kota besar.
Dalam diskusi tersebut, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani di Kota Medan, di samping isu pelayanan kesehatan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
“Saat ini, volume sampah yang diangkut setiap hari mencapai sekitar 1.700 ton dan seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara itu, sarana dan prasarana yang ada masih belum memadai,” ungkap Wong.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada proses pembuangan, tetapi harus diarahkan menjadi sumber energi yang bermanfaat melalui sistem pengolahan yang modern dan berkelanjutan.
“Kota Medan merupakan salah satu daerah yang mendapatkan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan persampahan di Kota Medan,” jelasnya.
Wong menambahkan, Pemerintah Kota Medan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami berharap program ini dapat berjalan optimal sehingga mampu menjadi jawaban atas persoalan sampah yang selama ini membelit Kota Medan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp198 miliar setiap tahun untuk penanganan sampah. Namun demikian, setiap rencana kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk wacana kolaborasi bersama Danantara, tetap akan dilakukan secara hati-hati.
“Kami masih perlu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Rohadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga menjadikan modernisasi sistem pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2026.
Ia mengatakan, sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari pembangunan fasilitas PSEL, kerja sama dengan berbagai pihak, hingga memperkuat budaya pemilahan sampah sejak dari lingkungan rumah tangga agar jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan.
“Fokus kami adalah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah. Selain itu, pengembangan TPA modern juga menjadi prioritas,” ujar Agus, yang telah empat periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.
Agus menilai persoalan sampah di berbagai kota besar di Indonesia sudah membutuhkan penanganan yang lebih serius melalui kolaborasi lintas sektor serta penerapan teknologi yang tepat.
Melalui pertemuan tersebut, kedua legislator berharap pertukaran pengalaman dan gagasan dapat menghasilkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat sinergi antardaerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.












