“Transparan, akuntabel, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan efektif dan efisien,” tutur Hasyim.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmi Jaya menyampaikan sosialisasi anti korupsi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan sebagai pencegahan korupsi dan gratifikasi.
Keberhasilan pencegahan korupsi maupun gratifikasi harus mendapat dukungan semua pihak, salah satunya dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis daring kepada semua layanan publik.
“Tujuan kegiatan ini membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap dan perilaku antikorupsi bagi anggota DPRD Kota Medan beserta pasangan,” katanya.












