Di akhir pernyataannya, Wong Chun Sen Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, ketertiban, dan kenyamanan kota yang selama ini telah terbangun dengan baik.
“Medan adalah kota yang majemuk. Kita harus menjaga toleransi dan saling menghormati. Pemerintah hadir untuk menata, bukan melarang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Medan hingga saat ini terus melakukan sosialisasi terkait substansi surat edaran tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.












