Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Ketua DPRD SU Himbau Masyarakat Hindari Kerumunan Rayakan Pergantian Tahun Baru 2022

×

Ketua DPRD SU Himbau Masyarakat Hindari Kerumunan Rayakan Pergantian Tahun Baru 2022

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD SU Baskami Ginting, Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).
Ketua DPRD SU Baskami Ginting, Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Legislator dari dapil (daerah pemilihan) Sumut II Kota Medan ini mengingatkan, dengan dicabutnya kebijakan oeerapam PPKM level III di seluruh wilayah Indonesia, bukan berarti masyarakat bisa sebebas-bebasnya melakukan aktivitas tanpa aturan di luar rumah, tapi harus tetap mendapat pengawasan agar masyarakat melakukan protokol kesehatan dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan 3 T (tracing, tracking, treatment).

Dia juga mendukung kepolisian melakukan penyekatan jalan di malam tahun baru, jika hal itu untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya lonjakan kasus baru covid-19. “Kebijakan ini sudah sangat tepat, sebagai bentuk antisipasi dan hadirnya negara untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dari pandemi covid-19,”ungkapnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurutnya, kebijakan salah satu upaya menghambat dan mencegah penularan covid-9, tentunya pengawasan protokol kesehataย  harus dilakukan, terutama di sejumlah destinasi wisata dan pusat perbelanjaan acap dikunjungi pada saat libur hari-hari besar.

Penulis :
Editor : Mery Ismail S.sos

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan