Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

6 Orang CPNS Dilantik, Kalapas Tebing Tinggi : Laksanakan Tugas Sesuai SOP ASN

×

6 Orang CPNS Dilantik, Kalapas Tebing Tinggi : Laksanakan Tugas Sesuai SOP ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.Hum Saat melantik 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang digelar Aula Lapas, Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.Hum Saat melantik 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang digelar Aula Lapas, Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tebing Tinggi, kedannews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, A.Md.IP., S.H., M.Hum melantik dan mengambil sumpah 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar Aula Lapas, Kamis (30/12/2021).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kalapas Anton Setiawan, dan disaksikan para Rohaniawan, Kepala Keamanan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Franda Wijaya Saragih A.Md.IP, S.H serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Rosanna Sembiring, S.Pd.

MEMPROSES ADSENSE...
Saat pengambilan sumpah 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang digelar Aula Lapas. Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).
Saat pengambilan sumpah 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang digelar Aula Lapas. Kamis (30/12/2021). (Dok/Humas).

Sebanyak 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lapas Tebing Tinggi mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara tersebut berlangsung pada pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.

Kalapas menginstruksikan kepada ASN yang telah dilantik untuk mengawali tugas dengan baik, laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ASN serta wajib pelajari Peraturan Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (PPLP) dan permen No 33 tahun 2015 dengan baik sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dipengamanan, tegas Anton.

Lanjut Kalapas, Adapun ke 6 pegawai tersebut adalah Jimmi Harianja, Triani Debora Sitopu, Andreas Panjaitan, Agung Hari Sandi, Bani Yoga Pratama dan Ucok Dinata Saragih, dikatakan Anton.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *