Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Ketua SMSI Sumut : Wartawan dan Pemedsos Jauh Berbeda

×

Ketua SMSI Sumut : Wartawan dan Pemedsos Jauh Berbeda

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com – Profesi wartawan dengan pegiat media sosial (pemedsos) sangat jauh berbeda, karena wartawan harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlandaskan UU 40/1999 tentang Pers. Hal tersebut merupakan indikator utama yang membedakan profesi wartawan atau jurnalis dengan pegiat media sosial (pemedsos).

Demikian pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut), Ir Zulfikar Tanjung, pada Diklat Jurnalistik Kader Media (Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumut di Hotel Saka Medan, Minggu (14/11).

MEMPROSES ADSENSE...

Dihadapan puluhan jurnalis kader partai itu dan para fungsionaris diantaranya Ketua DPW Partai Ummat Sumut Ir Heri Batangari Nasution MPsi, Zul mengingatkan jurnalis agar tetap memedomani KEJ itu dan prinsip elemen jurnalisme secara umum.

“Itu lah yang menjadi pembeda jurnalis dengan pegiat media sosial. Perlindungan hukumnya juga berbeda. Jurnalis dilindungi sepenuhnya oleh UU 40 Tahun 1999 dengan mediasi Dewan Pers, sementara pemedsos UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujarnya.

Masyarakat, tegasnya, membutuhkan informasi yang benar. Karena itu, jurnalis dituntut independen, rutin melakukan cek dan ricek, serta berpihak pada publik atau kepentingan yang lebih besar. “Jadi harus dibedakan profesi kita (jurnalis) dengan pegiat sosial,” tegasnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *