DPRD Medan Rekomendasikan Penghentian Operasional Sementara
Melihat belum adanya progres perizinan, Komisi 3 DPRD Medan secara tegas merekomendasikan agar HW Tiger Club dan HW Dragon Bar tidak melakukan kegiatan operasional sebelum izin resminya diterbitkan dan dinyatakan lengkap.
“Kami meminta dua tempat usaha ini menghentikan kegiatan sampai izin operasionalnya benar-benar lengkap. Ini demi kepastian hukum dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” tambah Salomo Pardede.
Komisi 3 juga meminta OPD terkait mengawasi aktivitas kedua tempat hiburan tersebut untuk memastikan rekomendasi dijalankan.
OPD Terkait Diminta Perkuat Pengawasan
RDP tersebut turut melibatkan sejumlah OPD antara lain:
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan
-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan
-
Dinas Pariwisata Kota Medan
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan
-
PUD Pasar Kota Medan
-
Para pedagang pasar dan pelaku usaha terkait
Perwakilan OPD menyampaikan bahwa pihaknya siap memperketat pengawasan dan mempercepat koordinasi lintas instansi agar perizinan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan PAD.
Komisi 3 DPRD Medan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk menjaga tertib administrasi perizinan sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha berkontribusi terhadap pendapatan daerah sesuai aturan.












