Walaupun kunjungan mereka hanya beberapa jam, namun gabungan komisi III dan VII DPR RI ini akan merencanakan untuk membawa permasalahan tambang emas ilegal ini kedalam rapat penting yang diagendakan waktunya minggu depan.
“Tambang emas ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius. Para cukong-cukong itu menggunakan kepala desa sebagai awal masuk untuk mendapatkan keuntungan”.sebutnya
Dan lanjutnya, sudah menjadi tugas Kapolres untuk menginvestigasi kasus ini. Laporan dari Kapolres ini akan jadi bahan dalam rapat gabungan komisi Minggu depan.
Menjawab hal itu, Kapolres Madina, AKBP HM. Reza CAS, SH. MH melalui Kasatreskrim, AKP Edi Sukamto berjanji dalam waktu seminggu setelah kunjungan ini akan segera menyelesaikan kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Madina.
“Siap Pak, dalam seminggu ini saya akan segera memberhentikan tambang-tambang emas ilegal. Kita segera akan turun ke lokasi untuk melakukan investigasi kasus ini”.janjinya.












