“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, laporan ini kami sampaikan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya. Kami berharap seluruh penggunaan Dana Desa dapat diperiksa secara profesional dan transparan,” ujar Hara.
Menurutnya, masyarakat menilai kondisi infrastruktur di Desa Wonosari belum menunjukkan perkembangan yang sebanding dengan besaran anggaran yang diterima desa dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam pengaduannya, PMMP Sumut menyebut sebagian ruas jalan desa masih mengalami kerusakan dan belum diaspal. Selain itu, jalan lingkungan atau lorong desa disebut belum dibangun menggunakan paving block sehingga masyarakat mengalami kesulitan saat menuju lahan pertanian maupun perkebunan, terutama ketika musim hujan.
PMMP Sumut juga menyampaikan kondisi sejumlah fasilitas umum yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk bangunan Puskesmas Wonosari yang menurut hasil pemantauan tampak kurang terawat, dengan beberapa bagian seperti pintu dan kaca mengalami kerusakan. Organisasi tersebut meminta aparat berwenang menelusuri kewenangan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.












