Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

KPU dan Bawaslu Hadiri Bimtek PKB Kota Medan, Ingatkan Taati Aturan

×

KPU dan Bawaslu Hadiri Bimtek PKB Kota Medan, Ingatkan Taati Aturan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua PKB Medan, Hamdan Simbolon bersama Komisioner KPU Kota Medan Divisi Sosialisais Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bobby Niedal Dalimunthe, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynol serta para Caleg PKB dalam pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Sabtu (25/11/23) (kedannews.com/Amsal Chaniago)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Untuk memenangkan dan merebut hati rakyat, maka kita harus taati aturan yang telah ditentukan. Sehingga kita mengundang KPU maupun Bawaslu Medan sebagai narasumber supaya lebih paham apa-apa saja yang diperbolehkan dan apa-apa saja yang tidak boleh,” kata Hamdan. 

Senada dengan itu, Komisioner KPU Kota Medan, Bobby mengatakan bahwa dalam Pemilihan Legislatif di Kota Medan sesuai dengan daftar calon tetap tercatat 830 calon Legislatif dari lima daerah pemilihan yang bakal melaksanakan kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Nah ini sejalan dengan materi Bimtek yang diselenggarakan oleh PKB Kota Medan untuk para calon legislatifnya maka kita memaparkan PKPU No.15 Tahun 2023, tentang kampanye,” ucapnya dimana pemahaman ini juga kita sampaikan kepada partai politik peserta pemilu,”ujarnya.

Dikatakannya bahwa PKB Kota Medan, lanjut Bobby, mengundang KPU maupun Bawaslu Medan sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman tentang materi tahapan kampanye yang harus ditaati. 

Dikatakannya, bahwa pihak KPU Medan sebelumnya telah mengundang para parpol peserta pemilu untuk menggunakan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *