Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

KUA Sidikalang Serahkan Adminduk Pasca Akad Nikah

×

KUA Sidikalang Serahkan Adminduk Pasca Akad Nikah

Sebarkan artikel ini
pasangan pengantin saat menerima dokumen adminduk dari Kepala Kantor Agama Sidikalang, (27/06/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dairi, kedannews.com – Sebagai bukti sah sebagai pasangan suami isteri, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM diwakili Penghulu KUA Sidikalang Muhammad Hisyamsyah Dani, SH menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan pengantin setelah selesai prosesi akad nikah dan menerima buku nikah.

Akad nikah tersebut berlangsung dengan hikmat yang dihadiri keluarga, undangan dan masyarakat sekitar, bertempat di Lae Pancur Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, kemarin, (27/06/2023).

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam keterangannya, Penghulu KUA Sidikalang Muhammad Hisyamsyah Dani, SH mengaku bangga dapat melaksanakan pelayanan terpadu antara Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam hal ini KUA Sidikalang bersama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi. Pelayanan seperti ini sangat dibutuhkan seluruh warga untuk kemudahan dan kecepatan pemerintah melayani warganya.

“Pelayanan terpadu antar instansi pemerintah dan pelayanan tersebut langsung diberikan, menjadi kebahagiaan yang luar biasa dirasakan warga kita. Tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan dokumen adminduk seperti KK dan KTP-el dengan status suami isteri”, tuturnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan