Berita Utama

Kuasa Hukum Geruduk Allianz, Pertanyakan Klaim Tak Kunjung Dibayar dan Dugaan Pelanggaran Layanan

×

Kuasa Hukum Geruduk Allianz, Pertanyakan Klaim Tak Kunjung Dibayar dan Dugaan Pelanggaran Layanan

Sebarkan artikel ini

Budi Utomo desak Allianz respons klaim sejak Juni 2025 dan menyesalkan tidak adanya pemeriksaan medis hingga tudingan pelecehan yang disebutkan sebagai temuan serius.

Kuasa hukum Budi Utomo bersitegang dengan petugas keamanan di Area Layanan Nasabah Allianz, Medan, 11 Desember 2025. Perdebatan terjadi terkait larangan peliputan oleh wartawan. (kedannews.co.id/Istimewa).

Ia menyebut kondisi Chanra Simamora saat ini masih lemah usai menjalani operasi. “Masih kurang sehat, masih lemas,” ujarnya.

Respons Allianz Saat Dikonfirmasi

Ketika wartawan berupaya meminta konfirmasi, seorang pimpinan Allianz diduga keluar dari kantor namun tidak memberikan jawaban dan begitu juga hingga kembali masuk ke ruangannya.

Menurut Budi, tanggapan resmi yang ia terima hanya pernyataan bahwa laporan akan disampaikan ke kantor pusat. “Tanggapannya hanya nanti dikirim ke pusat dan diserahkan ke pimpinan serta kuasa hukum mereka,” ujarnya.

Budi menyatakan memberi tenggat waktu hingga 12 Desember 2025 untuk jawaban resmi Allianz.

Rencana Langkah Hukum

Jika tidak ada penyelesaian, Budi menyebut pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Dugaan pelecehan seksual menurutnya merupakan pelanggaran berat. Selain itu, apabila klaim tidak dicairkan, ia menyebut akan menggunakan ketentuan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengenai dugaan penipuan dan penggelapan.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa dugaan praktik mafia justru berada di internal Allianz. “Jangan-jangan di dalam Allianz itu ada mafianya. Kita lihat nanti,” tutupnya.