Medan, kedannews.com – Layanan kesehatan sejumlah rumah sakit (RS) yang menjadi fasilitas kesehatan (Faskes) rujukan BPJS Kesehatan di Sumatera Utara (Sumut) dinilai masih buruk.
Terbukti, banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang mengadukan atau mengeluhkan buruknya layanan Faskes dalam melayani pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memanggapi wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).
Sebelumnya, Abyadi Siregar menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) bersama FKRTL di Wilayah Sumut dan Aceh yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Four Point Medan, pada Rabu, 18 Mei 2022.
Pada pertemuan yang diikuti seratusan peserta, yang terdiri dari para Dirut Rumah Sakit se Sumut-Aceh, IT Rumah Sakit, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Kabid PMR, IT Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Staf Paskes Rujukan, Abyadi Siregar menegaskan perlunya Faskes penyelenggaraan layanan kesehatan memiliki dan menerapkan standar layanan publik.












