Tulungagung, kedannews.com – Limbah kotoran hewan ternak ( sapi) di pasar baru yang baru Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang saja diresmikan Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo pada hari Rabu (22/12/2021) lalu bisa dimanfaatkan menjadi biogas.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Tulungagung Makrus Manan Senin (27/12/2021)
Markus juga mengatakan, adanya pasar hewan terpadu (PHT) dapat di fungsikan untuk pasar hewan secara keseluruhan. Baik itu sapi, kambing atau nantinya ada ayam sebagai pelengkap di pasar ternak agar menjadi satu.

Keberadaan pasar hewan terpadu di Kabupaten Tulungagung di lihat dari segi lingkungan hidup seperti yang tertuang dalam dokumen salah satunya disebutkan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan Lingkungan Hidup (UKL- UPL) bahwa pasar hewan terpadu secara inplan menjadi hal penting, dampak dari kegiatan di peternakan bagi lingkungan menjadi pertimbangan.
Disampaikan, “pasar hewan terpadu dalam pengelolaan limbah kotoran sapi adalah banyaknya potensi pemanfaatan limbah tersebut bisa menjadi sumber energi alternatif, selain sebagai pupuk, kandungan dari kotoran sapi dapat juga digunakan untuk menghasilkan energi gas yang dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga.












