Korban ditutupi dengan pelantik untuk seterusnya di rujuk ke rumah sakit untuk di visum, Rabu (3/5/2023). (Foto : ist).
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.
Unit Laka Polres Taput merujuk korban kerumah sakit untuk dilakukan VER ( Visum Et Revertum ) kemudian menyerahkan korban kepada keluarga dan kasus ini ditangani petugas unit Laka Lantas