“Khusus untuk kasus hoaks COVID-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki
kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28
kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambah Anthonius Malau.
Selain itu media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta, “Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” papar Anthonius Malau.
Peran masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut, “Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal, pertama apakah sumber barit atau valid atau tidak, kedua cek keaslian fakta dan fotonya.
Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami bukan 24 jam,” terangnya.












