Terakhir Anthonius Malau menyampaikan, “Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tutupnya.(Sai)
Masyarakat Harus Waspada, Ada 1402 Hoaks Terkait COVID-19












