Batu Bara, kedannews.com – Menuju akhir jabatan Bupati Batu Bara yang berakhir pada Desember 2023, pelbagai nama bermunculan untuk diusulkan pada kementerian dalam negeri (Kemendagri). Untuk diketahui ada 3 nama yang telah diusulkan oleh DPRD Batu Bara, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Batu Bara Attarudin dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution.
Menyoal nama-nama yang diyakini telah diusulkan oleh DPRD Batu Bara ini, publik menganggap yang diusulkan itu adalah sosok terbaik yang memiliki kualifikasi dan telah dibenarkan oleh undang-undang dalam menjadi Pj Bupati.
“Makanya diusulkan karena daerah melalui DPRD Batu Bara telah menelaah aturan perundang-undangan, dan mengusulkan 3 nama ke kantor kemendagri,”ucap Arwan, Pemerhati kebijakan publik, Jumat (10/11/2023).
Arwan memaparkan, bahwa permendagri sebagai aturan pelaksana dari undang-undang telah mengatur Syarat dan ketentuan calon Pj Bupati/Walikota, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota.












