“Dan pemerintah pusat semestinya sudah bisa menilai dan memetakan sosok merangkul yang dimaksud, dan membaca juga keinginan dari unsur pemerintahan paling bawah yakni kepala Desa,”ujarnya.
Arwan juga mengutip pernyataan dari Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, bahwa selain merangkul, Kepala daerah harus punya konsep, power (Kekuatan) dan Follower (Pengikut) pada rapat koordinasi dengan Pejabat kepala daerah, 30/10/2023, (Sumber : babel.antaranews.com).
Dan jika disimak, lanjut Arwan, diksi tentang power dan followers itu kelengkapannya bisa mengarah pada sosok Nama Norma Deli Siregar yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara.
“Pertama ia punya power sebagai sekda di daerah sekaligus ketua Baperjakat, dan memahami RPJM, Dan RPJMD, karena Sekda adalah Ketua TAPD, dan ia mesti memahami kekuatan pembangunan daerah karena ia lah yang memimpin perencanaan pembangunan dari pihak TAPD,” sebutnya
Jadi kata Arwan, ia menilai sekda pasti berusaha menghadirkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan pejabat sebelumnya.












