βDinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera diisi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,β ucap Wakil Ketua Abdul Rani, Kamis (5/1/2023) lalu.
Seperti diketahui, sebagai tindak lanjut telah disahkannya Perda Pembentukan Perangkat Daerah Pemko Medan, membawa dampak pada demosi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, termasuk pada sejumlah pejabat Eselon II.
Tak hanya demosi, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampak merotasi sejumlah pejabat eselon II yang ada di jajarannya. Hal itu diketahui dari pengukuhan pejabat tinggi pratama (eselon II) yang dilakukan Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.
Dampak lainnya, sejumlah jabatan tinggi pratama di Kota Medan tampak kosong. Adapun jabatan-jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta jabatan Dirut RSUD Pirngadi Medan.












