Bukan tanpa sebab, Komisi I DPRD Medan menilai keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan agar jangan menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.
“Kita bukan anti orang asing, tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak benar-benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari,” ujar Roby.
Sama halnya dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS Abdul Latif menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, kata Abdul Latif keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.
Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring menyebut keberadaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius.
“Keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksional dan dikhawatirkan memicu tindakan kriminal,” ujarnya.
Komisi I DPRD Medan juga meminta pihak Imigrasi agar meningkatkan pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia.












