Medan, kedannews.com – Puluhan miliar anggaran kesehatan dan pendidikan dipotong untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun Provinsi Sumatera Utara. Padahal proyek multi years jalan dan jembatan tersebut bermasalah sejak awal lelang 2022, karena tidak ada payung hukumnya.
Selain anggaran kesehatan dan pendidikan, pemotongan juga terjadi pada anggaran dinas lainnya di jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
Pemotongan tersebut pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPW PPP Sumut Ahmadan Harahap. Caleg dapil 7 DPRD Provinsi Sumatera Utara itu pun menaruh simpati. Ia menilai, Pemprovsu terlalu berambisius menjalankan kebijakan politik yang tidak memiliki payung hukum.
“Saya hanya bisa menyarankan istighfar sajalah kepada pejabat Pemprovsu. Itu kan hak rakyat yang setiap tahun harus diberikan, janganlah dikebiri untuk kepentingan syahwat politik. Kasihan rakyat jadinya nanti, karena potongan anggaran itu sangat berdampak pada perekonomian masyarakat,” ungkap Ahmadan Harahap di Medan, Kamis (3/8/2023).
Kabarnya, pemotongan anggaran untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun tersebut terjadi pada sejumlah dinas Pemprovsu, di antaranya Dinas Pendidikan Rp 70 miliar, Dinas Kesehatan Rp 10 miliar, Dinas Koperasi dan UKM Rp 4,5 miliar, Dinas Perdagangan Rp 5 miliar, Dinas PKP Rp 10 miliar, Dinas Pertanian Rp 15 miliar, Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 5 miliar, dan dinas lainnya.












