Parahnya lagi, pemotongan anggaran pada Dinas Pendapatan Daerah Sumut terjadi sebesar 35% dari total anggarannya, dan pada Biro Umum Sekretariatan Daerah Rp 20 miliar.
Wakil Ketua DPD LPM Sumut inipun berharap pemotongan anggaran dinas tersebut dibatalkan sebelum P.APBD Sumut 2023 disahkan oleh Kemendagri.
“Jangan karena proyek Rp 2,7T itu, anggaran untuk rakyat dari dinas lain terabaikan, khususnya anggaran pendidikan dan kesehatan. Apa sudah benar proyek Rp 2,7T itu terlaksana. Apa alasan krusialnya dipotong. Jujur saya sangat prihatin dengan kondisi Pemprovsu saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, hasil audit BPK RI tahun 2022, menemukan kelebihan bayar pada proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 14,5 miliar. Padahal progres kerja tidak mencapai target 33%. KSO Waskita SMJ Utama pun hanya mampu menyelesaikan pekerjaan 23% sesuai pengakuan Gubsu Edy Rahmayadi.
Sedangkan BPK RI melaporkan pekerjaan hanya selesai 19,8% tahun 2022.












