Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Oknum ASN Pemkab Asahan Dicokok Polisi saat Gunakan Narkoba

16
×

Oknum ASN Pemkab Asahan Dicokok Polisi saat Gunakan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tertangkap Sabu
Ilustrasi Tertangkap Sabu

Asahan, kedannews.comSeorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dicokok polisi saat gunakan narkoba. Pria tersebut berinisial JS (55) diketahui menjabat sebagai sekretaris badan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Benar ada diamankan Senin kemarin di Jalan Karya, Komplek Perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dikatakannya, saat diamankan JS tidak sendiri. Ia bersama seorang rekannya berinisial IN (45). Mereka diciduk saat tengah mengkonsumsi narkoba. Polisi yang melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi aktivitas keduanya turut menyita barang bukti 0,19 gram sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisab.

“Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris.

Terpisah Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah ASN yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan.