Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Oknum ASN RS Adam Malik Calo CPNS Dituntut Hukuman Berbeda

×

Oknum ASN RS Adam Malik Calo CPNS Dituntut Hukuman Berbeda

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN RS Adam Malik Calo CPNS Dituntut Hukuman Berbeda
Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/7/2022).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berikutnya, saksi korban menemui Pujawati menanyakan SK anaknya namun saat itu Pujawati menjelaskan bahwa ia akan bertanggung jawab atas uang yang telah diterima.

Namun, hingga isteri saksi korban alm Aidah meninggal dunia, Pujawati tidak juga mengembalikan uang saksi korban tersebut, hingga saksi korban melaporkan Pujawati ke pihak yang berwenang.

MEMPROSES ADSENSE...

Akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Noor Irwanto Suryawan merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp150 Juta.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan